Senin, 25 November 2013

Kitab, Mushhaf, Qur′ān



Kitab, Mushhaf, Qur′ān
Al-Qur′ān hadir di tengah perkembangan tradisi tulisan yang semakin matang. Ketika Nabi Muhammad mulai menerima dan menyebarkan wahyu, konsep “kitab” dan juga “kitab suci” sudah cukup dikenal. Tidaklah mengherankan jika kita menjumpai banyak sekali kata “kitab” dalam al-Qur′ān.[1] Kendati demikian, “kitab” (al-kitab) yang dimaksud al-Qur′ān masih terbatas pada makna “tulisan” secara umum. Ia tidak merujuk kepada satu kesatuan kitab suci yang utuh. Pada masa Nabi hidup, sangat tidak masuk akal membayangkan sebuah kitab suci yang utuh, karena kelengkapan wahyu sangat bergantung kepada usia Nabi.
Istilah “al-Qur′ān” sendiri melewati proses yang panjang sebelum kitab suci itu dinamakan demikian. Jalāl al-Dīn al-Suyūthī, dalam al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur′ān, menjelaskan bahwa kaum Muslim sepeninggal Nabi berbeda pendapat tentang bagaimana sebaiknya menyebut Kitab Suci mereka. Sebagian mereka mengusulkan nama “Injil” (merujuk pada tradisi Kristen), sebagian lain mengusulkan nama “Sifr” (merujuk pada tradisi Yahudi). 'Abdullāh ibn Mas’ūd, salah seorang sahabat terdekat Nabi mengusulkan nama “mushhaf.”[2]
Usulan 'Abdullāh ibn Mas’ūd ini kemudian banyak digunakan oleh kaum Muslim untuk menyebut kitab suci mereka. Istilah “mushhaf” sebetulnya lebih merupakan kata generik ketimbang teknik. Kata ini diambil dari bangsa Etiopia (Habsyah) yang menggunakan istilah itu untuk merujuk sekumpulan Injil yang dibukukan. Dalam tradisi awal Islam, istilah “mushhaf” kemudian menjadi istilah teknik untuk merujuk “sekumpulan ayat-ayat Allāh yang dibukukan atau yang dijilid.” Dalam literatur berbahasa Inggris, istilah mushhaf biasa disebut “kodeks” (codex). Sejak masa Nabi, al-Qur′ān telah ditulis pada beragam medium (papirus, lontar, parkemen). Sebagian dari sahabat mengumpulkan ayat-ayat itu dan menjilidnya menjadi sebuah mushaf. Tapi, seperti sudah disinggung di atas, pengumpulan al-Qur′ān menjadi sebuah mushhaf pada masa Nabi tidak pernah sempurna, karena wahyu masih terus turun. Pada masa Nabi, fragmen-fragmen al-Qur′ān lebih banyak dihafal ketimbang ditulis.
Para sarjana Islam seperti Ibn Nadhīm dan al-Suyūthī menyebutkan antara 5 hingga 20 sahabat Nabi yang dikenal sebagai kolektor fragmen-fragmen al-Qur′ān dalam bentuk hafalan.[3] Penulisan ayat-ayat al-Qur′ān diyakini telah mulai sejak era Nabi di Mekah,[4] tapi penulisannya secara lebih sistematis baru dimulai di Madinah, khususnya setelah Nabi secara resmi menunjuk beberapa sahabatnya untuk melakukan tugas ini. Mu’āwiyah ibn Abī Sufyān, Ubay ibn Ka’ab, Zayd ibn Tsābit, dan 'Abdullāh ibn Mas’ūd, adalah nama-nama yang biasa disebut sebagai penulis wahyu di Madinah. Al-Zanjānī menyebut sekitar 30-an nama lagi selain nama yang empat itu.[5]
Banyaknya para penulis wahyu kemudian ini memunculkan berbagai spekulasi tentang adanya sejumlah mushaf pada masa Nabi. Ahmad von Denver, salah seorang penulis sejarah al-Qur′ān modern, meyakini paling tidak ada 23 mushhaf yang dialamatkan kepada para penulis wahyu itu.[6] Spekulasi tentang pengumpulan wahyu menjadi satu mushhaf itu mungkin bisa diterima, tapi dengan catatan bahwa pengumpulan itu masih jauh dari sempurna. Apa yang disebut “mushhaf” pada masa Nabi bukanlah al-Qur′ān dalam versinya yang utuh, tapi sebuah upaya pengumpulan wahyu dalam satu bundel buku.
Hal ini kemudian terbukti dengan beragamnya jumlah surah dalam setiap mushaf. Seperti direkam oleh al-Suyūthī, mushhaf-mushhaf sahabat (seperti Ubay ibn Ka’b, Ibn Mas’ūd, dan Ibn Abbās) memiliki jumlah dan susunan surah yang sangat berbeda. Mushhaf Ubay misalnya mengoleksi 115 surah, sementara Mushhaf Ibn Mas’ūd 108 surah dan Mushhaf Ibn Abbās 116 surah.[7] Perbedaan jumlah surah itu disebabkan oleh berbagai faktor. Bisa karena adanya penghitungan ganda terhadap surah, seperti yang dilakukan Ibn Mas’ūd dalam menggandakan tiga surah menjadi satu, atau yang dilakukan oleh Ibn Abbās dalam mengurai satu surah panjang menjadi beberapa nama surah lain yang baru, bisa juga karena kealpaan, baik disengaja (karena kurang yakin akan keaslian suatu surah) atau karena tidak sengaja (tidak ingat sama sekali). Singkatnya, bentuk mushaf pada masa Nabi, jika memang ada, maka itu pasti jauh dari sempurna.


[1] Lihat misalnya Q.S. Al-Baqarah: 2 dan: 89, Āli 'Imrān: 3, an-Nisā: 136 dan al-A'rāf: 38.
[2] al-Suyūthī, Jalāl al-Dīn, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur′ān, Mesir: Mustafā al-Bābī al-Halabī, 1978, vol 1, hal. 69.
[3] Amal, Taufik Adnan, Rekonstruksi Sejarah al-Qur′ān, Yogyakarta: FKBA, 2001, hal. 130.
[4] Kisah terkenal tentang masuk Islamnya 'Umar ibn Khaththāb mungkin bisa dijadikan contoh bahwa penulisan ayat-ayat al-Qur′ān telah dimulai sejak awal sekali.
[5] Amal, Taufik Adnan, Rekonstruksi, hal. 132.
[6] Ibid, hal. 133.
[7] Ibid, hal. 160-180.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar