Kodifikasi Utsman
Al-Qur′ān barumengalami
penyempurnaan pada masa setelah Nabi wafat, khususnya ketika Abū Bakar, atas
inisiatif 'Umar ibn Khaththāb, membuat satu usaha kodifikasi terhadap ayat-ayat
al-Qur′ān yang berserakan. Pada mulanya, gagasan 'Umar ini ditolak Abū Bakar karena
alasan bahwa hal itu tak pernah dilakukan Nabi. Dengan kata lain, gagasan
“Kitab Suci” sebagai satu-kesatuan yang utuh adalah sesuatu yang asing, yang
tak pernah diniatkan Nabi. Jika tidak, pastilah Abū Bakar akan langsung
menyetujui usul 'Umar itu. Para ahli sejarah al-Qur′ān
berbeda pendapat seputar kodifikasi al-Qur′ān yang dilakukan Abū Bakar, apakah
hal itu benar-benar terjadi, atau rekaan para ulama belakangan.
Mereka yang meragukan kodifikasi
itu berargumen bahwa gagasan kodifikasi itu yang sepenuhnya berlandaskan kisah
gugurnya para penghapal al-Qur′ān dalam perang Yamamah tidak bisa diterima,
karena setelah diteliti, sebagian besar korban dalam pertempuran Yamamah adalah
orang yang baru masuk Islam dan hanya satu dua saja dari mereka yang dikenal
sebagai penghapal al-Qur′ān. 16 Sebuah versi kisah yang lain mengatakan bahwa
Abū Bakar tak pernah menyetujui gagasan 'Umar, dan karena itu, kodifikasi
fragmenfragmen al-Qur′ān sesungguhnya dilakukan oleh 'Umar secara personal.[1]
Kisah-kisah pembukuan resmi fragmen
al-Qur′ān pra-'Utsmān memang banyak diragukan para sarjana. Bukan hanya karena
terjadi kesimpangsiuran menyangkut kisah di seputar upaya ini, tapi juga karena
kita tak memiliki bukti adanya mushhaf-mushhaf lengkap pra-'Utsmānī.[2]
Saya cenderung berpendapat bahwa upaya kodifikasi yang dilakukan baik oleh Abū
Bakar maupun 'Umar ibn Khaththāb – jika benar-benar ada- merupakan “kodifikasi
sementara” (ad hoc) untuk menyelamatkan fragmen-fragmen al-Qur′ān yang
berserakan. Kenyataan bahwa ada upaya yang serius dari khalifah ketiga, 'Utsmān
ibn 'Affān, untuk melakukan kodifikasi resmi, menunjukkan bahwa mushhaf-mushhaf
yang ada sebelumnya tak bisa terlalu diandalkansebagai “kitab suci yang utuh.”
Berbeda dengan upaya-upaya
kodifikasi pra-'Utsmān, kodifikasi yang dilakukan 'Utsmān disepakati oleh
hampir seluruh sarjana al-Qur′ān, klasik maupun kontemporer, Orientalis maupun
sarjana Muslim sendiri. Bukti paling kuat terhadap upaya ini adalah kenyataan
bahwa hingga hari ini, kaum Muslim menyebut al-Qur′ān mereka dengan sebutan
“Mushhaf 'Utsmānī,” artinya mushhaf yang dikumpulkan oleh 'Utsmān.
Selain itu, kita juga bisa menyaksikan manuskrip dari naskah aseli mushaf ini
di beberapa musium seperti musium Topkapi di Turki dan musium Tashkent.[3]
Menarik untuk dicatat bahwa bentuk final al-Qur′ān yang dikumpulkan 'Utsmān
tidak disusun berdasarkan urutan kronologis ayat-ayat al-Qur′ān, tapi
berdasarkan konsensus panitia pembukuan al-Qur’an (ijtihad). Jumlah surah yang
ditetapkan adalah 114 yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan
surah al-Nas.[4]
Para sarjana al-Qur′ān berargumen
bahwa keputusan 'Utsmān dalam menyusun ayat-ayat al-Qur′ān menjadi sedemikian
rupa itu didasarkan pada petunjuk Nabi. Ada
sebuah riwayat yang mengisahkan bahwa setiap kali Nabi menerima wahyu, dia
memerintahkan sekretarisnya untuk meletakkan ayat itu pada posisi tertentu.[5]
Riwayat semacam itu sebetulnya agak problematik, bukan hanya karena nama-nama
surah datang belakangan dan datang dengan beragam nama, tapi juga karena penyusunan
yang sempurna mengandaikan adanya kelengkapan ayat. Padahal kita tahu bahwa
ayat-ayat al-Qur′ān datang secara piecemeal (sepotong-sepotong) dalam rentang
masa 23 tahun. Ayat-ayat terakhir yang diturunkan secara kronologis, misalnya,
adalah ayat-ayat yang kemudian diletakkan pada bagian awal al-Qur′ān (yakni
al-Baqarah dan al-Maidah).
Kenyatan ini mengantarkan kita
kepada dua kenyataan yang harus diterima: (i) tidak pernah ada versi al-Qur′ān (mushhaf)
yang lengkap pada masa Nabi; atau (ii) al-Qur’an yang ada pada masa Nabi
berbeda susunan dan ukurannya dengan masa pra-'Utsmān. Namun demikian,
konsensus panitia pengumpulan al-Qur′ān itu tidak berangkat dari nol sama
sekali. Susunan yang mereka lakukan berdasarkan beragam susunan mushaf yang
beredar ketika itu. Di sini persoalan baru muncul. Beberapa mushhaf yang
ada ketika itu memiliki susunan surah yang tidak sama. Sebagian mushhaf
itu menggunakan susunan kronologis, dan sebagian lainnya menggunakan susunan
berdasarkan petunjuk Nabi. Karena itu, tidak mengherankan jika kita temukan ada
sebagian mushhaf yang memiliki jumlah surah lebih sedikit dari mushhaf
lainnya.
Seperti sudah saya singgung di
atas, perbedaan jumlah surah ini bisa karena memang kesengajaan atau karena
penggabungan dua atau tiga surah menjadi satu. Alhasil, konsensus panitia al-Qur′ān
pada masa 'Utsmān itu memang benar-benar sebuah ikhtiar manusiawi untuk
“menciptakan” sebuah Kitab Suci yang utuh dan menjadi standar umum. Aksara Arab
dan Standarisasi Upaya kodifikasi dan standarisasi yang dilakukan 'Utsmān boleh
dibilang mulus. Tapi, problem baru muncul. Aksara Arab yang menjadi medium
ayat-ayat al-Qur′ān, masih dalam bentuknya yang primitif. Penulisan tanpa tanda
baca memunculkan problem baru yang bisa berimplikasi bukan hanya pada bunyi
kata, tapi juga pada makna dan maksud.
Sistem tanda baca dalam huruf Arab
baru ditemukan pada pertengahan abad ke-7, ketika Abū al-Aswad al-Duwalī (w.
688), seorang sarjana yang bekerja pada Dinasti Umayyah, mencoba mengatasi
berbagai musykil dalam pembacaan al-Qur′ān. Munculnya problematika bacaan disebabkan
berbagai persoalan. Jalāl al-Dīn al-Suyūthī dalam al-Itqān, menjelaskan
bahwa persoalan itu bukan hanya terletak pada absennya tanda baca, tapi juga
karena sebagian penulis al-Qur′ān bertindak lalai dan gegabah. Dikisahkan
misalnya, ayat “afalam yatabayyan alladzīna āmanū” (Q.S. Ar-Ra'ad: 31)
ditulis dengan “afalam yay’as alladzīna āmanū.” Ibn Abbās yang
mendapatkan ayat itu mengatakan bahwa penulis ayat itu sedang ngantuk. Contoh
lainnya, “wa qadhā rabbuka allā ta’budu illā iyyāh” (Q.S. Al-Isrā: 23)
ditulis dengan “wa wasshā rabbuka allā ta’budu illā iyyāh.” Ibn Abbās
mengomentari bahwa penulis ayat ini menggunakan tinta secara berlebihan
sehingga huruf waw mencemari huruf shad hingga menjadi huruf qaf.[6]
Berbagai kisah tentang pertentangan
bacaan banyak diungkapkan para sejarahwan al-Qur′ān. Kisah-kisah semacam ini
kemudian mendorong munculnya justifikasi-justifikasi baru seputar periwayatan al-Qur′ān.
Salah satunya adalah sebuah hadis Nabi yang mengatakan bahwa “al-Qur′ān diturunkan
dalam tujuh huruf.” Hadis ini, pada mulanya, dimunculkan untuk mengantisipasi
kesimpang-siuran bacaan. Terlalu banyak versi bacaan yang muncul sehingga kaum
Muslim merasa bingung mana di antara versi bacaan itu yang benar dan mana yang
salah. Penilaian benar dan salah menyangkut al-Qur′ān adalah sesuatu yang
berbahaya, dan karenanya, mereka mengakomodir semua versi itu dengan memberikan
justifikasi hadis Nabi tersebut.
Sebelum al-Qur′ān dikodifikasi dan
distandarisasikan Utsmān, tidak banyak isu ragam bacaan yang muncul. Hal ini bisa
dimaklumi karena ayat-ayat al-Qur′ān lebih banyak dihafal ketimbang ditulis.
Tapi, setelah ada penyeragaman itu, isu keragaman versi al-Qur′ān tak bisa lagi
dibendung. Hal ini bukan hanya karena Utsman gagal memusnahkan seluruh “versi
cetak” al-Qur′ān (mashāhif), tapi juga karena para penghapal al-Qur′ān
yang begitu banyak jumlahnya sehingga sulit untuk diseragamkan. Abad ke-3 dan
ke-4 hijriah adalah masa-masa yang sulit bagi sejarah standarisasi al-Qur’an.
Meski secara umum, kaum Muslim berpegang pada Mushhaf Utsmānī, tapi
mereka – khususnya para sarjana – tetap mengakui adanya ragam bacaan selain
Mushhaf Utsmānī.
Puncaknya terjadi pada tahun 322 H,
ketika Ibn Mujāhid (w. 324 H), melakukan penertiban terhadap ragam bacaan yang
semakin liar. Ibn Mujāhid adalah seorang sarjana al-Qur′ān yang bekerja pada
pemerintahan Abbāsiyah. Kerajaan Abbāsiyah merasa prihatin dengan semakin
banyaknya versi bacaan al-Qur′ān yang beredar.[7]
Lewat dua orang menterinya, Ibn 'Isā dan Ibn Muqlah, khalifah memerintahkan
diadakan penertiban bacaan-bacaan al-Qur′ān. Lalu, ditunjuklah Ibn Mujāhid
untuk melaksanakan tugas itu. Sebagai otoritas yang berkuasa, Ibn Mujāhid
menyeleksi tujuh versi bacaan di antara puluhan – jika bukan ratusan – versi
bacaan lainnya, yakni, versi bacaan Ibn Āmir (Syam, w. 118 H/736 M), Ibn Katsīr
(Mekah, w. 119 H/737 M), Abū Amr (Basrah, w. 153 H/770 M), Hamzah (Kufah, w. 156
H/772 M), Āshim (Kufah, w. 158/778), Nāfī (Madinah, w. 169 H/785 M), dan Kisāī
(Kufah, 189 H/804 M).
Keputusan Ibn Mujāhid hanya memilih
tujuh varian bacaan saja agaknya diinspirasi oleh hadis Nabi yang banyak
beredar ketika itu, yakni “al-Qur′ān diturunkan dalam tujuh huruf.” Secara
implisit, Ibn Mujāhid ingin menegaskan bahwa yang dimaksud “tujuh huruf” dalam
hadis itu adalah “tujuh varian bacaan” yang dipilihnya. Tidak semua ulama
menyetujui tindakan Ibn Mujāhid. Sebagian mereka menganggap pilihan itu
semena-mena dan karenanya mengajukan beberapa versi tambahan yang jumlahnya
sangat beragam.[8] Selain
“qirā’at al-sab’ah” (bacaan tujuh) yang dihimpun Ibn Mujāhid, studi al-Qur′ān juga
mengenal “qirā’at al-asyr” (bacaan sepuluh).[9]
Tapi, sejarah al-Qur′ān adalah sejarah kekuasaan.
Sama seperti Mushhaf Utsmānī,
tujuh varian bacaan yang dibuat Ibn Mujāhid adalah pilihan yang hingga kini disepakati
oleh sebagian besar kaum Muslim. Ketujuh varian bacaan inilah yang kemudian
dicetak dan disebarluaskan ke berbagai negara Muslim. Pada abad ke-20, hanya
tiga dari tujuh versi bacaan itu yang banyak beredar, yakni versi Nāfī (yang
diriwayatkan oleh Wārsh), versi Abū Amr (yang diriwayatkan oleh al-Duri), dan
Asim (yang diriwayatkan oleh Hafs).
Al-Qur′ān yang berada di tangan
kita sekarang adalah al-Qur′ān versi Asim. Sementara versi Nafi dan Abu Amr
perlahan-lahan mulai menghilang dari peredaran.[10]
25 Sebab utama menangnya versi Asim itu karena versi itulah yang menjadi
pilihan ketika untuk pertama kalinya al-Qur′ān dicetak dengan mesin cetak
modern pada 1924. Pencetakan al-Qur′ān ini dilakukan di Mesir, dan karena
itulah, versi Asim hingga hari ini juga disebut dengan “Edisi Mesir.” Versi
Asim semakin berjaya ketika ia juga dijadikan standar oleh Kerajaan Arab Saudi
untuk melakukan pencetakan al-Qur′ān secara besar-besaran. Sejak tahun 1970-an,
Arab Saudi telah mencetak ratusan juta kopi untuk disebarkan ke seluruh dunia.
Seperti juga Gutenberg yang memulai pencetakan dan standarisasi Bibel, mesin
cetak Mesir dan Arab Saudi telah berhasil melakukan standarisasi final bagi al-Qur′ān.
Sakralisasi al-Qur′ān
[1] Dalam kisah itu diceritakan bahwa sebab utama mengapa Abū Bakar
menerima gagasan 'Umar untuk mengoleksi fragmen-fragmen al-Qur′ān adalah karena
'Umar mencemaskan banyaknya para penghapal al-Qur′ān yang tewas dalam perang
Yamamah.
[2] Amal, Taufik Adnan, Rekonstruksi, hal. 144.
[3] Kalaupun ada ditemukan manuskrip-manuskrip baru (seperti apa yang
disebut “Manuskrip San’a”), itu adalah dalam bentuk fragmen mushaf dan bukan
mushaf yang utuh.
[4] Secara kronologis, surah pertama yang diterima Nabi Muhammad
adalah surah al-‘Alaq, yang dalam versi 'Utsmān menjadi surah ke-96. Sedangkan
surah (ayat) terakhir, ada beragam pendapat. Ada yang mengatakan surah al-Mā′idah (ayat 3)
dan ada yang mengatakan sepenggal ayat dalam surah al-Baqarah (ayat 281).
[5] Para sarjana al-Qur′ān berbeda
pendapat tentang isu ini. Sebagian mengatakan bahwa susunan ayat dan surah
bersifat tawqīfī, yakni lewat petunjuk dari Allāh, sebagian lain mengatakan
bahwa susunan ayat dan surah merupakan ijtihādī, yakni keputusan para sahabat
belaka. Lebih jauh tentang perdebatan seputar ini, lihat al-Suyuthi, al-Itqān,
vol 1, hal. 82.
[6] Al-Suyūthī, al-Itqān, vol 2, hal. 275. Kesaksian Ibn Abbās
ini sesungguhnya lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa ada kesalahan
manusiawi dalam penulisan al-Qur′ān, dan karenanya, justifikasi hadis bahwa “al-Qur′ān
diturnkan dalam tujuh huruf” menjadi tidak masuk akal.
[7] Pada masa ini, sebuah genre penulisan al-Qur’an muncul yang disebut
dengan “kitab al-mashāhif” atau “ikhtilāf al-mashāhif.”
Beberapa sarjana Islam seperti Ibn Amir (w. 118 H), al-Kisai (w. 189),
al-Baghdadi (w. 207), Ibn Hisyam (w. 229), Abi Hatim (w. 248), dan al-Asfahani
(253), menulis dan mengoleksi mushaf-mushaf lain selain Mushaf Utsmani. Ibn Abi
Daud (w. 316), salah seorang kolektor mushaf paling ternama, mengoleksi tidak
kurang dari 10 mushaf yang diatribusikan kepada sahabat Nabi dan 11 yang
diatribusikan kepada para tabiin.
[8] James A. Bellamy. “Textual Criticism of the Koran.” Journal of the
American Oriental Society, vol. 121, no.1 (Jan-Mar, 2001), hal. 1.
[9] Tiga versi bacaan lainnya yang kerap disebut sebagai bagian “bacaan
sepuluh” adalah Abu Ja’far (w. 130 H), Ya’qub al-Hasyimi (w. 205 H), dan Khalaf
al-Bazzar (w. 229 H).
[10] Ketika saya kuliah di Yordania (1987-1993), saya masih menemukan
al-Qur’an versi ini yang dibawa teman-teman saya asal Maroko. Orang-orang
Maroko (dan Maghribi secara keseluruhan) adalah penganut mazhab Maliki atau
yang dikenal juga sebagai mazhab Ahli Madinah. Dalam hal varian bacaan pun
mereka memilih bacaan yang banyak beredar di Madinah, yakni versi Nafi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar