Senin, 25 November 2013

Kodifikasi al-Qur'an Utsmany



Kodifikasi Utsman
Al-Qur′ān barumengalami penyempurnaan pada masa setelah Nabi wafat, khususnya ketika Abū Bakar, atas inisiatif 'Umar ibn Khaththāb, membuat satu usaha kodifikasi terhadap ayat-ayat al-Qur′ān yang berserakan. Pada mulanya, gagasan 'Umar ini ditolak Abū Bakar karena alasan bahwa hal itu tak pernah dilakukan Nabi. Dengan kata lain, gagasan “Kitab Suci” sebagai satu-kesatuan yang utuh adalah sesuatu yang asing, yang tak pernah diniatkan Nabi. Jika tidak, pastilah Abū Bakar akan langsung menyetujui usul 'Umar itu. Para ahli sejarah al-Qur′ān berbeda pendapat seputar kodifikasi al-Qur′ān yang dilakukan Abū Bakar, apakah hal itu benar-benar terjadi, atau rekaan para ulama belakangan.
Mereka yang meragukan kodifikasi itu berargumen bahwa gagasan kodifikasi itu yang sepenuhnya berlandaskan kisah gugurnya para penghapal al-Qur′ān dalam perang Yamamah tidak bisa diterima, karena setelah diteliti, sebagian besar korban dalam pertempuran Yamamah adalah orang yang baru masuk Islam dan hanya satu dua saja dari mereka yang dikenal sebagai penghapal al-Qur′ān. 16 Sebuah versi kisah yang lain mengatakan bahwa Abū Bakar tak pernah menyetujui gagasan 'Umar, dan karena itu, kodifikasi fragmenfragmen al-Qur′ān sesungguhnya dilakukan oleh 'Umar secara personal.[1]
Kisah-kisah pembukuan resmi fragmen al-Qur′ān pra-'Utsmān memang banyak diragukan para sarjana. Bukan hanya karena terjadi kesimpangsiuran menyangkut kisah di seputar upaya ini, tapi juga karena kita tak memiliki bukti adanya mushhaf-mushhaf lengkap pra-'Utsmānī.[2] Saya cenderung berpendapat bahwa upaya kodifikasi yang dilakukan baik oleh Abū Bakar maupun 'Umar ibn Khaththāb – jika benar-benar ada- merupakan “kodifikasi sementara” (ad hoc) untuk menyelamatkan fragmen-fragmen al-Qur′ān yang berserakan. Kenyataan bahwa ada upaya yang serius dari khalifah ketiga, 'Utsmān ibn 'Affān, untuk melakukan kodifikasi resmi, menunjukkan bahwa mushhaf-mushhaf yang ada sebelumnya tak bisa terlalu diandalkansebagai “kitab suci yang utuh.”
Berbeda dengan upaya-upaya kodifikasi pra-'Utsmān, kodifikasi yang dilakukan 'Utsmān disepakati oleh hampir seluruh sarjana al-Qur′ān, klasik maupun kontemporer, Orientalis maupun sarjana Muslim sendiri. Bukti paling kuat terhadap upaya ini adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, kaum Muslim menyebut al-Qur′ān mereka dengan sebutan “Mushhaf 'Utsmānī,” artinya mushhaf yang dikumpulkan oleh 'Utsmān. Selain itu, kita juga bisa menyaksikan manuskrip dari naskah aseli mushaf ini di beberapa musium seperti musium Topkapi di Turki dan musium Tashkent.[3] Menarik untuk dicatat bahwa bentuk final al-Qur′ān yang dikumpulkan 'Utsmān tidak disusun berdasarkan urutan kronologis ayat-ayat al-Qur′ān, tapi berdasarkan konsensus panitia pembukuan al-Qur’an (ijtihad). Jumlah surah yang ditetapkan adalah 114 yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah al-Nas.[4]
Para sarjana al-Qur′ān berargumen bahwa keputusan 'Utsmān dalam menyusun ayat-ayat al-Qur′ān menjadi sedemikian rupa itu didasarkan pada petunjuk Nabi. Ada sebuah riwayat yang mengisahkan bahwa setiap kali Nabi menerima wahyu, dia memerintahkan sekretarisnya untuk meletakkan ayat itu pada posisi tertentu.[5] Riwayat semacam itu sebetulnya agak problematik, bukan hanya karena nama-nama surah datang belakangan dan datang dengan beragam nama, tapi juga karena penyusunan yang sempurna mengandaikan adanya kelengkapan ayat. Padahal kita tahu bahwa ayat-ayat al-Qur′ān datang secara piecemeal (sepotong-sepotong) dalam rentang masa 23 tahun. Ayat-ayat terakhir yang diturunkan secara kronologis, misalnya, adalah ayat-ayat yang kemudian diletakkan pada bagian awal al-Qur′ān (yakni al-Baqarah dan al-Maidah).
Kenyatan ini mengantarkan kita kepada dua kenyataan yang harus diterima: (i) tidak pernah ada versi al-Qur′ān (mushhaf) yang lengkap pada masa Nabi; atau (ii) al-Qur’an yang ada pada masa Nabi berbeda susunan dan ukurannya dengan masa pra-'Utsmān. Namun demikian, konsensus panitia pengumpulan al-Qur′ān itu tidak berangkat dari nol sama sekali. Susunan yang mereka lakukan berdasarkan beragam susunan mushaf yang beredar ketika itu. Di sini persoalan baru muncul. Beberapa mushhaf yang ada ketika itu memiliki susunan surah yang tidak sama. Sebagian mushhaf itu menggunakan susunan kronologis, dan sebagian lainnya menggunakan susunan berdasarkan petunjuk Nabi. Karena itu, tidak mengherankan jika kita temukan ada sebagian mushhaf yang memiliki jumlah surah lebih sedikit dari mushhaf lainnya.
Seperti sudah saya singgung di atas, perbedaan jumlah surah ini bisa karena memang kesengajaan atau karena penggabungan dua atau tiga surah menjadi satu. Alhasil, konsensus panitia al-Qur′ān pada masa 'Utsmān itu memang benar-benar sebuah ikhtiar manusiawi untuk “menciptakan” sebuah Kitab Suci yang utuh dan menjadi standar umum. Aksara Arab dan Standarisasi Upaya kodifikasi dan standarisasi yang dilakukan 'Utsmān boleh dibilang mulus. Tapi, problem baru muncul. Aksara Arab yang menjadi medium ayat-ayat al-Qur′ān, masih dalam bentuknya yang primitif. Penulisan tanpa tanda baca memunculkan problem baru yang bisa berimplikasi bukan hanya pada bunyi kata, tapi juga pada makna dan maksud.
Sistem tanda baca dalam huruf Arab baru ditemukan pada pertengahan abad ke-7, ketika Abū al-Aswad al-Duwalī (w. 688), seorang sarjana yang bekerja pada Dinasti Umayyah, mencoba mengatasi berbagai musykil dalam pembacaan al-Qur′ān. Munculnya problematika bacaan disebabkan berbagai persoalan. Jalāl al-Dīn al-Suyūthī dalam al-Itqān, menjelaskan bahwa persoalan itu bukan hanya terletak pada absennya tanda baca, tapi juga karena sebagian penulis al-Qur′ān bertindak lalai dan gegabah. Dikisahkan misalnya, ayat “afalam yatabayyan alladzīna āmanū” (Q.S. Ar-Ra'ad: 31) ditulis dengan “afalam yay’as alladzīna āmanū.” Ibn Abbās yang mendapatkan ayat itu mengatakan bahwa penulis ayat itu sedang ngantuk. Contoh lainnya, “wa qadhā rabbuka allā ta’budu illā iyyāh” (Q.S. Al-Isrā: 23) ditulis dengan “wa wasshā rabbuka allā ta’budu illā iyyāh.” Ibn Abbās mengomentari bahwa penulis ayat ini menggunakan tinta secara berlebihan sehingga huruf waw mencemari huruf shad hingga menjadi huruf qaf.[6]
Berbagai kisah tentang pertentangan bacaan banyak diungkapkan para sejarahwan al-Qur′ān. Kisah-kisah semacam ini kemudian mendorong munculnya justifikasi-justifikasi baru seputar periwayatan al-Qur′ān. Salah satunya adalah sebuah hadis Nabi yang mengatakan bahwa “al-Qur′ān diturunkan dalam tujuh huruf.” Hadis ini, pada mulanya, dimunculkan untuk mengantisipasi kesimpang-siuran bacaan. Terlalu banyak versi bacaan yang muncul sehingga kaum Muslim merasa bingung mana di antara versi bacaan itu yang benar dan mana yang salah. Penilaian benar dan salah menyangkut al-Qur′ān adalah sesuatu yang berbahaya, dan karenanya, mereka mengakomodir semua versi itu dengan memberikan justifikasi hadis Nabi tersebut.
Sebelum al-Qur′ān dikodifikasi dan distandarisasikan Utsmān, tidak banyak isu ragam bacaan yang muncul. Hal ini bisa dimaklumi karena ayat-ayat al-Qur′ān lebih banyak dihafal ketimbang ditulis. Tapi, setelah ada penyeragaman itu, isu keragaman versi al-Qur′ān tak bisa lagi dibendung. Hal ini bukan hanya karena Utsman gagal memusnahkan seluruh “versi cetak” al-Qur′ān (mashāhif), tapi juga karena para penghapal al-Qur′ān yang begitu banyak jumlahnya sehingga sulit untuk diseragamkan. Abad ke-3 dan ke-4 hijriah adalah masa-masa yang sulit bagi sejarah standarisasi al-Qur’an. Meski secara umum, kaum Muslim berpegang pada Mushhaf Utsmānī, tapi mereka – khususnya para sarjana – tetap mengakui adanya ragam bacaan selain Mushhaf Utsmānī.
Puncaknya terjadi pada tahun 322 H, ketika Ibn Mujāhid (w. 324 H), melakukan penertiban terhadap ragam bacaan yang semakin liar. Ibn Mujāhid adalah seorang sarjana al-Qur′ān yang bekerja pada pemerintahan Abbāsiyah. Kerajaan Abbāsiyah merasa prihatin dengan semakin banyaknya versi bacaan al-Qur′ān yang beredar.[7] Lewat dua orang menterinya, Ibn 'Isā dan Ibn Muqlah, khalifah memerintahkan diadakan penertiban bacaan-bacaan al-Qur′ān. Lalu, ditunjuklah Ibn Mujāhid untuk melaksanakan tugas itu. Sebagai otoritas yang berkuasa, Ibn Mujāhid menyeleksi tujuh versi bacaan di antara puluhan – jika bukan ratusan – versi bacaan lainnya, yakni, versi bacaan Ibn Āmir (Syam, w. 118 H/736 M), Ibn Katsīr (Mekah, w. 119 H/737 M), Abū Amr (Basrah, w. 153 H/770 M), Hamzah (Kufah, w. 156 H/772 M), Āshim (Kufah, w. 158/778), Nāfī (Madinah, w. 169 H/785 M), dan Kisāī (Kufah, 189 H/804 M).
Keputusan Ibn Mujāhid hanya memilih tujuh varian bacaan saja agaknya diinspirasi oleh hadis Nabi yang banyak beredar ketika itu, yakni “al-Qur′ān diturunkan dalam tujuh huruf.” Secara implisit, Ibn Mujāhid ingin menegaskan bahwa yang dimaksud “tujuh huruf” dalam hadis itu adalah “tujuh varian bacaan” yang dipilihnya. Tidak semua ulama menyetujui tindakan Ibn Mujāhid. Sebagian mereka menganggap pilihan itu semena-mena dan karenanya mengajukan beberapa versi tambahan yang jumlahnya sangat beragam.[8] Selain “qirā’at al-sab’ah” (bacaan tujuh) yang dihimpun Ibn Mujāhid, studi al-Qur′ān juga mengenal “qirā’at al-asyr” (bacaan sepuluh).[9] Tapi, sejarah al-Qur′ān adalah sejarah kekuasaan.
Sama seperti Mushhaf Utsmānī, tujuh varian bacaan yang dibuat Ibn Mujāhid adalah pilihan yang hingga kini disepakati oleh sebagian besar kaum Muslim. Ketujuh varian bacaan inilah yang kemudian dicetak dan disebarluaskan ke berbagai negara Muslim. Pada abad ke-20, hanya tiga dari tujuh versi bacaan itu yang banyak beredar, yakni versi Nāfī (yang diriwayatkan oleh Wārsh), versi Abū Amr (yang diriwayatkan oleh al-Duri), dan Asim (yang diriwayatkan oleh Hafs).
Al-Qur′ān yang berada di tangan kita sekarang adalah al-Qur′ān versi Asim. Sementara versi Nafi dan Abu Amr perlahan-lahan mulai menghilang dari peredaran.[10] 25 Sebab utama menangnya versi Asim itu karena versi itulah yang menjadi pilihan ketika untuk pertama kalinya al-Qur′ān dicetak dengan mesin cetak modern pada 1924. Pencetakan al-Qur′ān ini dilakukan di Mesir, dan karena itulah, versi Asim hingga hari ini juga disebut dengan “Edisi Mesir.” Versi Asim semakin berjaya ketika ia juga dijadikan standar oleh Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan pencetakan al-Qur′ān secara besar-besaran. Sejak tahun 1970-an, Arab Saudi telah mencetak ratusan juta kopi untuk disebarkan ke seluruh dunia. Seperti juga Gutenberg yang memulai pencetakan dan standarisasi Bibel, mesin cetak Mesir dan Arab Saudi telah berhasil melakukan standarisasi final bagi al-Qur′ān.
Sakralisasi al-Qur′ān


[1] Dalam kisah itu diceritakan bahwa sebab utama mengapa Abū Bakar menerima gagasan 'Umar untuk mengoleksi fragmen-fragmen al-Qur′ān adalah karena 'Umar mencemaskan banyaknya para penghapal al-Qur′ān yang tewas dalam perang Yamamah.
[2] Amal, Taufik Adnan, Rekonstruksi, hal. 144.
[3] Kalaupun ada ditemukan manuskrip-manuskrip baru (seperti apa yang disebut “Manuskrip San’a”), itu adalah dalam bentuk fragmen mushaf dan bukan mushaf yang utuh.
[4] Secara kronologis, surah pertama yang diterima Nabi Muhammad adalah surah al-‘Alaq, yang dalam versi 'Utsmān menjadi surah ke-96. Sedangkan surah (ayat) terakhir, ada beragam pendapat. Ada yang mengatakan surah al-Mā′idah (ayat 3) dan ada yang mengatakan sepenggal ayat dalam surah al-Baqarah (ayat 281).
[5] Para sarjana al-Qur′ān berbeda pendapat tentang isu ini. Sebagian mengatakan bahwa susunan ayat dan surah bersifat tawqīfī, yakni lewat petunjuk dari Allāh, sebagian lain mengatakan bahwa susunan ayat dan surah merupakan ijtihādī, yakni keputusan para sahabat belaka. Lebih jauh tentang perdebatan seputar ini, lihat al-Suyuthi, al-Itqān, vol 1, hal. 82.
[6] Al-Suyūthī, al-Itqān, vol 2, hal. 275. Kesaksian Ibn Abbās ini sesungguhnya lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa ada kesalahan manusiawi dalam penulisan al-Qur′ān, dan karenanya, justifikasi hadis bahwa “al-Qur′ān diturnkan dalam tujuh huruf” menjadi tidak masuk akal.
[7] Pada masa ini, sebuah genre penulisan al-Qur’an muncul yang disebut dengan “kitab al-mashāhif” atau “ikhtilāf al-mashāhif.” Beberapa sarjana Islam seperti Ibn Amir (w. 118 H), al-Kisai (w. 189), al-Baghdadi (w. 207), Ibn Hisyam (w. 229), Abi Hatim (w. 248), dan al-Asfahani (253), menulis dan mengoleksi mushaf-mushaf lain selain Mushaf Utsmani. Ibn Abi Daud (w. 316), salah seorang kolektor mushaf paling ternama, mengoleksi tidak kurang dari 10 mushaf yang diatribusikan kepada sahabat Nabi dan 11 yang diatribusikan kepada para tabiin.
[8] James A. Bellamy. “Textual Criticism of the Koran.” Journal of the American Oriental Society, vol. 121, no.1 (Jan-Mar, 2001), hal. 1.
[9] Tiga versi bacaan lainnya yang kerap disebut sebagai bagian “bacaan sepuluh” adalah Abu Ja’far (w. 130 H), Ya’qub al-Hasyimi (w. 205 H), dan Khalaf al-Bazzar (w. 229 H).
[10] Ketika saya kuliah di Yordania (1987-1993), saya masih menemukan al-Qur’an versi ini yang dibawa teman-teman saya asal Maroko. Orang-orang Maroko (dan Maghribi secara keseluruhan) adalah penganut mazhab Maliki atau yang dikenal juga sebagai mazhab Ahli Madinah. Dalam hal varian bacaan pun mereka memilih bacaan yang banyak beredar di Madinah, yakni versi Nafi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar